Jobhunter.id : LoKer BUMN Terbaru 3 Posisi PERUMNAS Maret 2022

Baca Juga

PERUMNAS merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dimana keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah. Perumnas didirikan sebagai solusi pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah. PERUMNAS didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1974, diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988, dan disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2004 tanggal 10 Mei 2004. Sejak didirikan tahun 1974, Perumnas selalu tampil dan berperan sebagai pioneer dalam penyediaan perumahan dan permukiman bagai masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.aat ini membutuhkan karyawan dengan posisi sebagai berikut :

Posisi & Kualifikasi :
1. Tenaga Pemasaran
  • Pendidikan minimal S1 segala jurusan.
  • IPK minimal 2.85 dengan skala 4.00.
  • Memiliki pengalaman di bidang penjualan Property/Real Estate minimal 2 tahun (dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja).
  • Pegiat Sosial Media, FB Ads, dan IG Ads.
  • Berpenampilan menarik.
  • Memiliki jaringan/network yang kuat.

2. Tenaga Keuangan
  • Pendidikan minimal S1 Manajemen Keuangan/ Akuntansi.
  • Berasal dari Universitas Negeri/Swasta dengan Akreditasi minimal A.
  • IPK minimal 3.00 dengan skala 4.00.
  • Memiliki pengalaman di bidang Keuangan/Akuntansi minimal 2 tahun (dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja).
  • Memahami flow proses keuangan dan akuntansi.

3. Tenaga Perencanaan Strategis
  • Pendidikan minimal S1 Manajemen Keuangan/ Manajemen Bisnis/ Teknik Industri.
  • Berasal dari Universitas Negeri/Swasta dengan Akreditasi minimal A.
  • IPK minimal 3.00 dengan skala 4.00.
  • Memiliki pengalaman di bidangnya minimal 2 tahun (dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja).
Note : Loker ini di POST oleh https://jobhunter.id

Segera daftarkan diri anda secara online melalui web dibawah ini :
PERUMNAS

Pendaftaran dilakukan paling lambat 2 April 2022 23.59 WIB
Tag : Palembang, S1, SumSel
Back To Top